
Angkola Barat – Masih dalam suasana bulan Suci Ramadhan 1446 H, banyak kegiatan sosial kemasyarakatan digelar diberbagai daerah dan kalangan masyarakat. Seperti hari ini Komponen masyarakat di Desa Parsalakan bersama anggota Koramil 19/Siais Kodim 0212/Tapsel menggelar kegiatan dukungan pengesahan RUU TNI melalui kegiatan Ramadhan Berbagi dan berbuka bersama di Mesjid Jami’al-Hidayah Jl. Lintas Padangsidimpuan-Sibolga Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (26/03/2025)
Dalam kegiatannya, komponen masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta para Mahasiswa dan OKP bersama personel Koramil 19/Siais membagikan takjil kepada warga masyarakat yang berada dan melintas di depan Masjid Jami’al-Hidayah Desa Parsalakan dan dilanjutkan berbuka bersama.
Danramil 19/Siais Lettu Inf Surkani Nasution yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa polemik terkait pengesahan RUU TNI masih saja terjadi, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), telah disetujui dan telah ketuk palu menjadi Undang Undang TNI. Dimana UU TNI ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025
“Meskipun UU TNI telah disahkan, tetapi pro kontra masih saja terjadi, namun dukungan dari berbagai kalangan kepada TNI, terkait UU TNI tersebut, terus saja berdatangan, seperti hal yang terjadi di sini, dimana komponen masyarakat disini ramai-ramai berkumpul didepan asjid Jami’al-Hidayah dengan menggelar kegiatan Ramadhan Berbagi dan menyerukan dukungan kepada TNI” papar Danramil
“Kalau di daerah lain, kalangan-kalangan tertentu mendukung ataupun menolak UU TNI dengan cara melakukan demo. Namun dukungan disahkannya UU TNI di wilayah kami ini, dilakukan dengan cara berbagi takjil. Mahasiswa, Ormas dan masyarakat membagikan takjil kepada pengendara baik motor maupun mobil, dengan membentang spanduk yang terbentang bertuliskan “Ramadhan Berbagi Aksi Partisipasi Dukungan Terhadap UU TNI”, dan kami sangat apresiasi kegiatan ini” lanjutnya
Danramil juga menyampaikan, bahwa apabila ada penolakan, baik yang berlatar belakang aktivis maupun mahasiswa, sebaiknya disampaikan dengan cara-cara elegan. Ruang hukum masih terbuka lebar, dengan menguji materi pasal perpasal dalam UU TNI di Mahkamah Konstitusi.
“Hal ini lebih baik, daripada turun demo dan memperlambat aktivitas-aktivitas yang lain. Ada juga faktor eksternal. Akan tetapi sifat dari hukum itu harus ada pembaharuan,” imbuhnya
Danramil juga berpesan terkait dukungan untuk UU TNI, dirinya sangat mendukung pengesahan tersebut. “Semoga TNI semakin kuat dan lebih kuat bersama rakyat” tutupnya



