
Dolok – Babinsa Koramil 06/Dolok Kodim 0212/Tapsel Serda Yaminsyah Lubis perangkat pemerintah desa melaksanakan kegiatan penentuan dan pemasangan patok tapal batas desa Situmbaga kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (25/05/2025)
Babinsa Serda Yaminsyah Lubis menjelaskan, bahwa Pemasangan patok perbatasan Situmbaga tersebut bertujuan agar pelaksanaan administrasi dapat berjalan dengan baik dan tidak adanya permasalahan antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain.
“Kegiatan Penentuan dan pemasangan patok batas wilayah ini untuk membantu mempermudah administrasi desa di dalam mendata Batas wilayah” ujar Babinsa.
Menurutnya, penentuan tapal batas sangat penting sehingga tidak terjadi suatu permasalahan di kemudian hari
“semoga dengana adanya tapal batas yang sudah sesuai kesepakatan ini, ke depannya nanti tidak terjadi suatu permasalahan baik secara administrasi maupun permasalahan lainnya” imbuh Babinsa
Selain itu, Babinsa juga menambahkan, bahwa melalui kegiatan ini juga sekaligus bisa dijadikan sarana untuk melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) agar tercipta hubungan dan kerjasama yang baik antara TNI , Polri dan pihak kecamatan dan Pemerintah Desa
Sementara itu, Kepala Desa Situmbaga menambahkan, bahwa pemasangan patok batas tanah tersebut dilakukan bertujuan untuk lebih memperjelas batas kepemilikan tanah Desa, dan pihaknya mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu berada ditengah-tengah warga dan pada kesempatan kali ini membantu kami dalam melakukan Pemasangan patok batas Wilayah



