
Nagajuang – Babinsa Koramil 12/Siabu Kodim 0212/Tapsel Serda J. Hutabarat melaksanakan komsos sekaligus mengingatkan warga masyarakat di desa binaannya agar menghindari bentuk perjudian termasuk perjudian secara online yang dilakukan melalui internet
Himbauan tersebut secara langsung disampaikan oleh Babinsa kepada warga saat melaksanakan komsos di Desa Banua Simanosor Kecamatan Nagajuang Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (09/07/2025)
Pada kesempatan tersebut Babinsa menjelaskan bagi pecandu judi dapat merugikan diri sendiri serta dapat meningkatkan resiko antara lain bunuh diri dan mengakibatkan terpuruknya kondisi diri dan keluarga hingga memicu tindakan kriminal dan membahayakan orang lain.
“Judi bagi kalangan masyarakat apalagi remaja atau anak muda dapat terancam putusnya sekolah dan menyebabkan hilangnya masa depan bagi generasi muda sebagai generasi penerus Bangsa oleh sebab itu saya tekankan agar mengingatkan kita semua di sini kepada keluarga kita khususnya adik-adik dan anak-anak kita agar terhindar dari perjudian,”ujarnya.
Babinsa juga berpesan kepada seluruh warga untuk menghlindari perjudian dapat dilakukan dengan cara mencari aktivitas yang berguna dan bermanfaat, Mengubah pola pikir, sering berkumpul dengan keluarga, mengubah gaya hidup serta mencari kesibukan yang positif
“lebih baik kita isi kegiatan kita dengan sesama warga, tetangga dan keluarga hal-hal positif, jangan mau dipengaruhi ajak-ajakan di media sosial yang sering menjanjikan kemenangan di permainan atau game online yang bersifat perjudian” tutupnya



