
Ujung Batu – Babinsa Koramil 05/PB Kodim 0212/Tapsel Serda Indra Chip melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga dan menghimbau warga untuk menjauhi praktek perjudian dan minuman keras (miras) di Desa Jambu Tonang Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (31/12/2023)
Kepada para warga, Babinsa Serda Indra Chip menghimbau agar jangan mengikuti permainan judi dan game online bersifat perjudian serta minum minuman keras tersebut.
Himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para warga dan masyarakat, baik penerus generasi bangsa, agar mental dan prilaku pemuda dan masyarakat lainnya di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut, apalagi di masa menyambut hari hari besar perayaan natal dan tahun baru tahun ini 2022 dan 2023.
“hari ini kita memonitor wilayah, dan hari ini juga warga masyarakat akan menyambut Tahun Baru 2024, untuk itu kami menghimbau agar warga tidak merayakannya dengan minuman keras dan termasuk praktek perjudian” ujarnya
Sementara itu di tempat terpisah, Danramil 05/PB Kapten Inf J. SIregar juga turut serta menyampaikan kepada para Babinsa supaya menghimbau kepada masyarakat dan melibatkan para perangkat desa binaan masing masing untuk turut serta mengingatkan masyarakatnya dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online dan mengkonsumsi minuman minuman keras yang bahkan mengakibatkan kerusakan mental juga merugikan diri sendiri dan keluarga.
“karena sebagian besar warga merayakan tahun baru dengan berbagai kegiatan dan keramaian, jadi kami menghimbau untuk tidak ada kegiatan minum-minuman keras di malam tahun baru” himbaunya
Menurutnya, melalui kegiatan komsos tersebut dapat memberikan pandangan kepada warganya terkhusus yang mengakibatkan suatu resiko dalam kehidupan sehari hari dan masa depan yang akan rusak apabila mengikuti kegiatan judi online dan minum minuman keras.
“Saat ini masih marak pemuda bermain game online dan miras yang bersifat perjudian dan mabuk mabukan, ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan minum minuman keras tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” tambah Danramil



