
Halongonan – Babinsa Koramil 05/PB Kodim 0212/Tapsel Praka Wira MM. Siregar melaksanakan kegiatan monitor wilayah dan komunikasi sosial (Komsos), yang rutin dilakukan setiap hari bersama dengan warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan hari ini melaksanakan komsos sekaligus menghimbau warga untuk waspada dan menghindari kegiatan terkait judi online yang akhir-akhir ini sangat meresahkan di kalangan masyarakat Indonesia khususnya di Desa Sitabola Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (28/07/2024)
Dalam himbauannya, Babinsa menyampaikan kepada warga masyarakat khususnya para pemuda di Desa binaannya, agar tidak mengikuti dan bermain judi online, karena dapat merusak jiwa, pikiran dan masa depan
“Saat ini, tidak hanya kami dan juga kepolisian, tatapi Pemerintah juga sedang gencar-gencarnya memerangi Judol (Judi Online), apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp Android masing-masing perorangan, dan ini tidak hanya menyasar kepada orang tua dan orang dewasa saja, akan tetapi sudah menyebar di kalangan para remaja,” ujarnya.
Menurutnya, himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya para pemuda sebagai generasi penerus Bangsa. Agar mental dan prilakunya tidak mengarah kepada hal-hal yang negatif.
“Saya berharap agar para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah Desa untuk terus menghimbau dan mengingatkan warganya untuk menghindari judi online, karena dapat mengakibatkan kerusakan mental, merugikan diri sendiri dan keluarga serta serta hilangnya masa depan yang cerah,” pungkasnya



