
Barumun – Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Serda Titir Parnolo Tumanggor melaksanakan Komsos dengan warga desa binaan untuk meningkatkan hubungan silaturrahmi dan mengingatkan warga agar menjauhi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba serta perjudian di Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (28/01/2023)
Kegiatan Komsosnya, kepada warga masyarakat, Babisan Serda Titir mengingatkan para warga khususnya pemuda untuk tidak minum minuman keras atau minuman yang mengandung alkohol karena memabukkan dapat memicu keributan yang menimbulkan perkelahian antar warga setempat
“Jika sudah mabuk kesadaran akan berkurang dan tidak bisa mengontrol atau mengendalikan diri, mudah tersinggung sehingga walau persoalan kecil bisa memicu keributan” ujar Babinsa
Menurutnya, pencegahan peredaran miras dan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama seluruh warga masyarakat
“peredaran miras dan narkoba harus kita cegah, siapa yang mencegahnya, ya kita semuanya, tidak hanya aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat harus mau bersama-sama mencegah peredaran minuman keras dan narkoba termasuk perjudian” tegasnya
Selain itu, Babinsa juga berharap melalui kegiatan komsos tersebut bisa bersama-sama untuk menjaga peredaran Miras dan narkoba sehingga tercipta situasi yang kondusif yang memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi setiap warga.
“jadi sekali lagi dengan apa yang telah kami sampaikan tadi, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kenyamanan dan para pemuda yang ada di Kampung ini terhindar dari kebiasaan melakukan Miras dan narkoba” Pungkasnya