
Natal – Babinsa Serda Prayetno anggota Koramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS mengikuti rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Desa Sikara-kara II Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (11/02/2023)
Adapun yang turut hadir Kepala Desa Sikara-kara II, Babinsa 17/Natal, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Koordinator PLD, Kasi PMD, Pendamping Desa dan diikuti warga masyarakat Desa Sikara-kara II
Babinsa Serda Prayetno dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah melibatkan dirinya dalam musyawarah di desanya, pihaknya juga sangat mendukung program kerja yang telah direncanakan oleh pemerintah desa
“terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh warga yang telah melibatkan kami dalam Musyawarah Desa ini, kami berharap kegiatan ini dapat mewujudkan kesepakatan dalam rencana pembangunan desa sehingga akan tercapai pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera” papar Babinsa
Babinsa juga menambahkan, bahwa rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa dengan skala prioritas demi kepentingan masyarakat
“sudah ada rencana dan prosentasenya, namun melalui musyawarah ini tentu akan disepakati beberapa program dengan skala prioritas demi kepentingan masyarakat” imbuhnya
“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa, Saya juga terus menghimbau mengajak kepada warga masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah desa” Pungkasnya
Di tempat yang sama, Kepala Desa mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Sikara-kara, ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Sikara-kara II Kec Natal melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2023.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya