
Angkola Timur – Babinsa Koramil 18/Pargarutan Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Sertu Rahmad Pulungan mewakili Danramil menghadiri undangan tradisi pembukaan Lubuk Larangan “Satahi Bersama di Lingkungan Tabusira dan Tiangaras, Kelurahan Batangtura Sirumambe Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selata, Minggu (05/03/2023)
Tradisi lubuk larangan atau tradisi menangkap ikan secara bersama-sama di sungai yang menjadi lubuk ikan, menjadi budaya tersendiri di Kabupaten Tapanuli Selattan khususnya di Kelurahan Batangtura Sirumambe Kecamatan Angkola Timur, yang hingga kini terus terjaga.
Tujuan tradisi lubuk larangan ini agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat serta dapat memberi kontribusi pembangunan kepada desa dari hasil panen ikan secara bersama di lubuk larangan hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan lingkungan, menyantuni anak yatim-piatu, pembangunan mesjid dan kegiatan amal lainnya serta untuk menegakkan peraturan adat.
Pada kesempatan itu, Babinsa Sertu Rahmad Pulungan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan tradisi kearifan lokal yang harus tetap terjaga, karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.
Lanjutnya, melalui tradisi lubuk larangan ini terjalin komunikasi antar warga, dan warga dengan pemerintah.
“Kita akan terus mendukung tradisi lubuk larangan ini. Dan usai panen nanti akan kita tabur bibit Ikan di lubuk ini. Selama ini lubuk larangan tersebut memang sangat dijaga oleh seluruh masyarakat dan tokoh adat serta perangkat lainnya. Siapa saja yang sengaja mengambil ikan tanpa izin dari pihak lingkungan maka dikenakan denda adat,” katanya.
Disela pembukaan lubuk larangan, Sertu Rahmad juga melakukan komunikasi sosial terkait mewaspadai terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor
“Sekarang kan kondisi cuaca kurang menentu, kadang panas, kadang mendung, dan tiba-tiba hujan untuk itu kami tak henti-henti untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peka dan waspada terhadap terjadinya bencana Banjir, khususnya yang beraktivitas di pinggiran sungai untuk senantiasa berhati-hati” ucapnya.
Kegiatan tradisi pembukaan lubuk larangan dihadiri oleh para unsur Muspikas, Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda setempat dan diikuti oleh ratusan orang warga masyarakat sekitar Kecamatan Angkola Timur