
Natal – Babinsa Koramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Praka Tri Widodo menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 yang bertempat di aula Kantor balai desa Sikara-kara Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, Senin (03/04/2023)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Natal, Pj. Kepala Desa Sikara-kara, Sekretaris Desa, Tenaga Ahli dari Dinas Pemdes, Ketua BPD beserta anggota BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh pemuda dan diikuti warga masyarakat desa Sikara-kara
Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan APBDes 2023 oleh Sekretaris Desa
Paparan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran kegiatan desa diantaranya, besaran Pagu dana Desa, Rencana penggunaan dana operasional, ketahanan pangan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD dan prioritas lainnya
Dalam sambutanya Camat Natal, disampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Sementara itu, Babinsa Koramil 17/Natal Praka Tri Widodo dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyrakat desa Sikara-kara, untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan
“Semoga dengan disahkan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Sikara-kara tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya” ujarnya
“Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat” imbuhnya
Babinsa juga menambahkan, bahwa pihaknya yakin dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena RAPBDes Desa Sikara-kara pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan