Batang Natal – Dalam upaya melakukan tindakan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah desa binaannya, Babinsa Koramil 16/Batang Natak Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Koptu Eka Wisuda melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan warga di Desa Aek Nangali Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, Senin (29/05/2023)
dalam komsosnya dengan warga, Babinsa Koptu Eka membahas tentang upaya pencegahan karhuta dan dampaknya terhadap lingkungan
“kali ini kita membahas tentang pencegahan karhutla, dan ini sifatnya kita mengingatkan kembali kepada warga tentang bencana kebakaran hutan dan lahan” ujarnya
“jadi kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak kepada lingkungan, apalagi jika itu terjadi dekat dengan pemukiman warga, maka dari itu kami sampaikan lagi, bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu sangat berbahaya, karena itu yang mengakibatkan terjadinya karhutla “ paparnya
Ia juga menyampaikan, bahwa himbauan dan sosialisasi tiada henti-hentinya dilakukan oleh aparat di wilayah agar masyarakat lebih paham bahaya karhutla
Selanjutnya, Babinsa Kelurahan Simpang Baru juga menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mengatur tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan.
Terpisah, Danramil 16/Batang Natal Lettu Inf Syaiful Abdi mengatakan, patroli yang dilaksanakan juga dilakukan penyuluhan dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar
“kita juga sudah sampaikan kepada warga masyarakat di masing-masing desa tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar dan sangsi hukum terhadap Pelaku Karhutla, untuk itu kami ingin mengajak kita semua mari peduli untuk mencegah karhutla, karena kalau Kita Jaga Alam, Alam akan Jaga Kita” tutupnya