Sipirok – Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi berbagai perilaku negatif di kalangan remaja, Babinsa Koramil 03/Sipirok Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Sertu Rispan Taufik Lubis mengingatkan para anak remaja di desa binaannya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras)
Seperti yang dilakukan ini, Babinsa memberikan himbauan dan peringatan terkait penyalahgunaan narkoba dan miras kepada beberapa anak remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan di Desa Sialagundi Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (14/06/2023)
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Rispan mengingatkan para remaja tentang bahaya Miras, penyalahgunaan narkoba dan pengunaan media sosial (medsos) serta perkelahian antar kelompok remaja
“Remaja adalah generasi harapan bangsa jadi dari sekarang harus membiasakan diri berperilaku yang baik, jauhi miras dan narkoba serta penyalahgunaan media sosial dan internet” ujarnya
Menurutnya, dengan maraknya pengunaan media sosial saat ini yang merambah seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali kelompok remaja dan generasi muda, Babinsa berharap agar menggunakan sarana teknologi tersebut secara bijaksana sehingga mampu memberikan manfaat secara tepat dan benar disamping juga berharap untuk memacu semangat belajar agar mampu meraih prestasi.
“Jadikan kemajuan teknologi sebagai wadah untuk menambah ilmu dan wawasan sehingga kelak menjadi generasi yang berprestasi” tambahnya.
Kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Sipriok sebagai upaya dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat di desa binaan sekaligus upaya Babinsa untuk selalu mendekatkan diri dengan seluruh komponen masyarakat