
Batangtoru – Babinsa Koramil 01/Batangtoru Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Sertu Ngian Martua Berutu hadir mewakili Danramil dalam rangka keguatan penaburan benih ikan di Lubuk Larangan Satahi Dua Sungai Aek Ngadol Desa Aek Ngadol Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (04/09/2023)
Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistem di aliran sungai Aek Ngadol tersebut. Benih ikan yang ditaburkan sebanyak 6.500 ekor yang terdiri dari 5.000 ekor benih ikan Jurung dan 1.500 ekor benih Mas
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Ketua Panitia Lubuk Larangan Satahi Dua yang merupakan binaan dari PT. Agincourt Resources (AR) bersama aparat desa dan masyarakat
Sementara itu, Babinsa Sertu Ngian Martua Berutu di sela kegiatan menyampaikan, bahwa pihaknya mengharapkan kepada semua warga untuk bisa berperan aktif dalam menjaga ekosistem di lingkungan desa Aek Ngadol
“melalui kegiatan ini, kami berharap kepada semua pihak untuk turut berperan aktif dalam pemeliharaan Lubuk Larangan dan sekaligus turut menjaga ekosistem di aliran sungai ini, agar nantinya hasilnya dapat dinikmati bersama,” kata Babinsa
“Semoga dengan penaburan benih ikan ini juga akan terjalin kebersamaan dengan tujuan untuk kepentingan bersama” imbuhnya
Babinsa juga berharap, dengan adanya lubuk larangan, selain untuk menjaga ekosistem, juga seluruh warga dapat bersama-sama saling menjaga lingkungan khususnya dalam melestarikan sungai Aek Ngadol