
Panyabungan – Babinsa Koramil 13/Panyabungan Kodim 0212/Tapsel Koptu Frans Sinaga melaksanakan monitor wilayah sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususunya kepada para pemuda tentang larangan mengkonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (27/09/2023)
Kepada para pemuda yang dijumpainya, Babinsa menyampaikan tentang larangan dan bahayanya miras dan narkoba
“Mengingat pemuda adalah masa depan bangsa, oleh karena itu, kami melalui kesempatan ini memberikan Himbauan tentang bahaya miras dan narkoba kepada pemuda” ujar Babinsa Koptu Frans Sinaga
Menurutnya, Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia, dan pihaknya bersama instansi terkait terus berkoordinasi dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah
Ia juga menjelaskan, bahwa Zat ini jika dimasukan dalam tubuh, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang
“dan kami melalui kegiatan ini diharapkan kepada para pemuda, kita dapat menyadarkan generasi khususnya bagi pemuda akan bebas dari bahaya penggunakan Narkoba” imbuhnya
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Babinsa adalah merupakan salah satu kegiatan pembinaan masyarakat setempat untuk menyadarkan mereka agar tidak terpengaruh oleh jaman yang sekarang ini marak dengan memakai Narkoba yang dapat menghancurkan Generasi penerus di Negara Indonesia saat ini



