
Angkola Selatan – Sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya judi online, Babinsa Koramil 19/Siais Kodim 0212/Tapsel Serka Ali Rahman Daulay melaksanakan komsos dan bersinergi dengan perangkat Desa untuk memberikan himbauan tentang pencegahan Judi Online dan Peredaran Minuman Keras (Miras) bertempat di Desa Pintu Padang Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (10/07/2024)
Komsos yang Babinsa lakukan dengan Perangkat Desa guna membahas tentang situasi keamanan di wilayah binaan dan juga himbauan atau penertiban Anak-anak Remaja maupun dewasa yang mengunakan hp dalam bersosial media dan juga mencegah maraknya judi Online.
“mari kita bersama mencegah judi online, kami mengajak perangkat desa untuk kita sama-sama menjaga lingkungan wilayah Desa Pintu Padang dan bersama-sama Kita cegah anak-anak Remaja maupun orang dewasa untuk tidak terlibat langsung dalam mengunakan hp atau alat komunikasi lainnya,” kata Babinsa Serka Ali Rahman Daulay
Babinsa juga menerangkan terkait dengan judi Online dan sejenisnya Babinsa juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat khusus nya di wilayah Desa Pintu Padang agar bersama-sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan desa.
‘Jika ada permasalahan atau hal-hal yang menonjol segera berkoordinasi dengan perangkat Desa dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas, khususunya terkait perjudian dan juga minuman keras, ini harus kita cegah bersama” pungkas Babinsa