
Panyabungan – Babinsa Koramil 13/Panyabungan Kodim 0212/Tapsel Serda Hanafi Lubis melakukan kegiatan himbauan terhadap pemuda di Desa binaannya untuk menjauhi praktik judi online yang semakin marak belakangan ini. Himbauan tersebut dilakukan dalam kegiatan komunikasi sosial di Desa Hutaraja Kecamatan Panyabungan Selatan, Sabtu (13/07/2024)
Babinsa Serda Hanafi Lubis menegaskan, bahwa judi online dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan merusak moral generasi muda. Ia mengajak pemuda untuk lebih bijak dalam menggunakan handphone mereka dalam kehidupan sehari-hari.
“Dalam situasi saat ini, kita harus bersama-sama menghindari godaan bermain judi online yang merajalela di aplikasi smartphone,” ujar Serda Hanafi
Babinsa juga mengingatkan para orang tua untuk senantiasa mengawasi penggunaan handphone anak-anak mereka sebagai langkah pencegahan dini terhadap praktik yang dapat merusak moral generasi muda.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu masyarakat desa di wilayah binaan kami dalam menjaga kebersihan moral dan menghindarkan generasi muda dari dampak negatif judi online” tegas Babinsa
Sementara itu, sebelumnya, Kapten Inf AK. Harahap, Danramil 13/Panyabungan, telah memberikan arahan kepada seluruh Babinsa di wilayahnya untuk tidak terlibat dalam judi online, baik secara langsung maupun melalui keluarganya. Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral Babinsa terhadap masyarakat di desa binaannya.



