
Natal – Guna mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berjalan aman, lancar, sukses dan tertib, Danramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel Kapten Inf MM. Napitupulu menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada tahun 2024 Kecamatan Natal yang digelar di Aula kantor Camat Natal Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (13/11/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Natal, Danramil 17/Natal, Kapolsek Natal, Ketua PPK Kec Natal, Panwas Kec Natal, PPS Se-Kec Natal
Dalam sambutannya, Camat Natal menyampaikan bahwa KPPS adalah salah satu bagian badan Adhoc yang bertugas dalam Pilkada 2024 yang ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024 secara serentak. Setelah itu, KPPS akan bertugas selama kurang lebih satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
“Untuk itu, kami harap seluruh anggota KPPS mengikuti Bimtek dengan serius, sehingga apabila nantinya ada kendala di lapangan, dapat berkoordinasi dengan elemen terkait” tegasnya.
Sementara Danramil Kapten Inf MM. Napitupulu meminta KPPS yang dilantik nantinya dapat menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai panitia penyelenggara pemungutan suara dengan baik, tanpa ada unsur memihak kepada salah satu paslon tertentu, baik itu dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, maupun pemilihan Bupati dan wakil Bupati.
“Selama bertugas, segala macam hal tentang tugas, kewenangan, hingga tata cara penyelenggaraan pilkada tentunya harus dipahami. Jaga netralitas dan laksanakan tugas dengan baik, ” paparnya
Setelah dibacakan SK KPPS dan pelantikan KPPS, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas serta pemberian materi Bimtek yang berisi penjelasan mengenai seluk-beluk KPPS dalam Pilkada 2024, mulai dari tugas, wewenang, hingga tata cara pencoblosan



