
Dolok – Dalam upaya mencegah penyebaran perjudian online di kalangan masyarakat, Babinsa Koramil 06/Dolok Kodim 0212/Tapsel Sertu Rahmatsyah melakukan sosialisasi langsung dengan warga khususnya para pemuda di sesa binaanya Desa Batu Runding Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (21/11/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang dampak negatif akibat perjudian online
Dikatakan Babinsa Sertu Rahmatsyah, bahwa pemerintah tengah berusaha keras untuk memberantas perjudian online (Judol) yang marak terjadi. Oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga
“Perjudian online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian kita untuk terus menyosialisasikan bahaya perjudian online,” ujar Sertu Rahmatsyah
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menekankan risiko finansial dan sosial yang ditimbulkan dari perjudian online, khususnya permainan slot.
“yang jelasnya, keterlibatan dalam perjudian online tidak akan mendatangkan keuntungan, malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Kami mengingatkan agar para pemuda dan masyarakat tetap menjauhi praktik ini” tegasnya
Babinsa juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan terhadap perjudian online merupakan tanggung jawab bersama
“Diharapkan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah desa terus menghimbau dan mengingatkan warganya tentang bahaya perjudian online, guna mencegah dampak negatif seperti kerusakan mental dan hilangnya masa depan yang cerah” tutupnya



