
Natal – Sertu Afrizal Babinsa Koramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat desa binaanya melalui sebuah kegiatan berbincang mengenai isu-isu penting yang tengah dihadapi masyarakat, seperti maraknya judi online dan pinjaman online yang semakin meresahkan
Kegiatan yang berlangsung di salah satu warung kopi di Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara aparat dan warga, tetapi juga wadah untuk saling bertukar pikiran dan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari judi online dan pinjaman online. Babinsa mengajak warga untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan keuntungan instan, yang sering kali justru membawa malapetaka, Sabtu (23/11/2024)
Dikatakan Babinsa Sertu Afrizal, bahwa Judi online yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat mobile, menjadi salah satu perhatian utama dalam diskusi tersebut. Ia mengingatkan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghancurkan perekonomian keluarga.
“Banyak kasus di mana orang-orang yang terjerat judi online akhirnya kehilangan harta benda mereka, bahkan rumah dan tanah, hanya karena tergiur oleh janji-janji manis untuk cepat kaya. Jadi kami berharap kegiatan ini dapat membuka mata masyarakat mengenai betapa berbahayanya terlibat dalam perjudian, baik secara fisik, mental, maupun sosial” paparnya
Ia juga menambahkan, bahwa tidak hanya judi online, pinjaman online illegal juga sering kali menjebak masyarakat dalam lilitan utang yang tak berujung
“sekali lagi kami mengajak dan menghimbau warga untuk berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online, yang ternyata lebih banyak membawa kerugian dibandingkan manfaat, lebih baik kita Stop bermain Judi online dan Pinjaman Online” tegasnya
Kehadiran Babinsa yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan percaya diri bagi warga dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Dengan saling berkomunikasi dan bekerja sama, diharapkan segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online dan pinjaman online ilegal, dapat diminimalisir bahkan dihilangkan dari kehidupan masyarakat Kecamatan Natal



