
Simangambat – Dalam rangka tugas pembinaanya kewilayahan, banyak cara yang bisa dilakukan oleh para Babinsa guna meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga di wilayah binaannya baik itu berupa kegiatan yang bersifat sosialisasi, koordinasi, himbauan, maupun kegiatan dalam bentuk fisik seperti kerja bakti dan gotong royong
Seperti hari ini, Babinsa Koramil 05/PB Kodim 0212/Tapsel Serda Subambang melaksanakan kegiatan komsos dengan sasaran kegiatan menyampaikan himbauan tentang larangan penyalahgunaan Narkoba kepada warga masyarakat di Desa Simangambat Julu Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (24/01/2025)
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif atau psikotropika terhadap penggunanya, Babinsa mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.
Sambil ngobrol bersama warga di wilayah binaan, Babinsa Serda Subambang memberikan pengertian tentang bahaya narkoba
“sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental” paparnya
“dan yang perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib” tegasnya
Selain itu, Babinsa juga menambahkan, dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika
“jadi kami minta kerjasama seluruh pihak untuk sama-sama melakukan pencegahan Narkoba ini, kalau kira-kira ada peredaran narkoba di lingkungan kita lebih baik segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib” tutupnya