
Angkola Sangkunur – Babinsa Koramil 19/Siais Kodim 0212/Tapsel Koptu SB. Siregar menghadiri rapat desa membahas peraturan desa (Perdes) mengantisipasi maraknya pencurian buah sawit di Kelurahan Rianiate Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (15/02/2025)
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Lurah Rianiate, Babinsa Koramil 19/Siais, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta dihadiri para warga Kelurhan Rianiate khususnya para petani sawit
Dalam rapat tersebut dibahas tentang tindaklanjut adanya pencurian buah sawit yang terjadi di area perkebunan
Babinsa Koptu SB. Siregar dalam kesempatan tersebut menghimbau dan mengajak warga untuk bersama-sama melakukan tindakan pencegahan pencurian buah sawit
“menghimbau kepada masyarakat apabila terbukti mencuri akan diberi sangsi dan yang membeli sawit/brondolan juga diberi sangsi apabila tertangkap tangan bertempat di Kelurahan Rianiate, termasuk denda bagi siapapun yang kedapatan mencuri buah sawit, ini untuk memberikan efek jera” paparnya
Babinsa juga menghimbau kepada warga, agar menjaga keamanan sekitar kampung kita masing-masing untuk mencegah pencurian kehilangan yang ada di Desa dan tamu yang tidak di kenal wajib lapor ke pak Kadus
Babinsa juga berpesan, “agar kiranya juga para petani rajin mengkotrol kebun sawitnya masing-masing dan apabila tertangkap tangan pencurian sawit atau brondolan Dengan masyarakat jangan main hakim sendiri langsung serah kan ke Polsek.” tutup Babinsa