
Hulu SIhapas – Babinsa Koramil 18/Pargarutan Kodim 0212/Tapsel Koptu AH. SImalango dan Kopda Hendra Rambe bersama Kepala Desa dan perangkat desa menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan sengketa Tapal batas lahan antara Ibu Lisnawati Hasibuan (50) dengan Bpk Hasmar Hasibuan (45) bertempat di lahan perkebunan Desa Pangirikiran Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/06/2025)
Kegiatan penyelesaian tapal batas lahan milik warga desa Pangirkiran dihadiri oleh Kepala Desa Pangirkiran, Babinsa Koramil 18/Pargarutan, para perangkat desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dan diikuti oleh pihak yang bersengketa
Pada kesempatan ini, Babinsa Koptu AH. Simalango mengatakan permasalahan sengketa Tapal batas lahan seperti ini sering terjadi dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan
“maka dari itu kami Babinsa bersama perangkat desa yang ada serta para tokoh di sini turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi dengan difasilitasi dari pihak Pemerintah Desa Pangirkiran, dan warga yang bersengketa,” ujarnya.
“Alhamdulillah Setelah dilakukan pertemuan dan dilaksanakan peninjauan titik Tapal batas lahan yang disengketakan serta dilakukan pengukuran oleh kedua belah pihak antara Ibu Lisna dengan Bpk Hasmar, akhirnya mereka berdua bersepakat bahwa permasalahan ini sudah dianggap selesai dengan disertai pemasangan patok batas dan penandatanganan surat pernyataan dari kedua belah pihak.” tutup Babinsa.
Babinsa juga berharap, dengan diselesaikannya permasalahan ini tidak ada lagi suatu permasalahan di kemudian hari, dan mengajak pihak yang bersengketa untuk tetap menjalin silaturahmi yang baik



