
Hutabargot – Babinsa Koramil 13/Panyabungan Kodim 0212/Tapsel Sertu Harianto menghadiri kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Madina bertempat di Kantor Camat Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (18/12/2025)
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Hutabargot, PLH Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Madina, Danramil 13/Panyabungan diwakili Babinsa dan diikuti Kepala Desa se-Kecamatan Hutabargot. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan dan perdagangan orang.
Sementara itu, Danramil 13/Panyabungan melalui Babinsa Sertu Harianto menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mendukung program dan kegiatan dalam upaya-upaya pencegahan TPPO dan TPPM khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal
“kegiatan ini sangat baik, dimana kita bisa mengerti hal-hal bisa dihindari sehingga dapat tindak pidana perdagangan orang bisa dicegah oleh masyarakat kita” ujarnya
“kami sangat mengapresiasi pihak penyelenggara khususnya dari Kantor Imigrasi Kelas III Madina yang telah memberikan pencerahan dan penjelasan kepada kita semua” tutupnya
kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa Koramil 13/Panyabungan menegaskan peran TNI AD dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat untuk mencegah serta mencegah adanya tindak pidana penjualan orang, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan sosial di wilayah Kabupaten Mandailing Natal



