
Mandailing Natal – Babinsa Koramil 17/Natal Kodim 0212/Tapsel, Serda Indra Saleh, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga desa binaan sekaligus melakukan pendataan dalam rangka pendaftaran agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (14/10/2026)
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Babinsa untuk menjalin silaturahmi, mempererat hubungan dengan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pendataan terkait program Perlindungan Sosial di wilayah binaan.
Dalam pelaksanaannya, Serda Indra Saleh berinteraksi langsung dengan warga untuk melakukan pendataan yang diperlukan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pendataan dapat berjalan dengan tertib dan lancar, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai program Perlindungan Sosial.
Dalam keterangannya, Serda Indra Saleh menyampaikan, “Melalui kegiatan Komsos ini, kami berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus melaksanakan pendataan terkait program Perlindungan Sosial. Kami berharap warga dapat memberikan informasi yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses pendataan berjalan dengan baik.”
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dan kerja sama yang baik antara Babinsa dan masyarakat sangat penting untuk mendukung kelancaran berbagai program yang dilaksanakan di wilayah desa binaan.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 17/Natal berharap hubungan silaturahmi dengan masyarakat semakin erat serta pelaksanaan pendataan Perlindungan Sosial dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku



