
Muara Sipongi – Babinsa Koramil 15/MS Kodim 0212/Tapsel Korem 023/KS Serda Rahmadoni bersama Bhabinkamtibmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sipongi kembali menghimbau dan mengingatkan warga tentang larangan mengkonsumsi minuman keras (miras) dan Narkoba kepada warga di Desa Muara Kumpulan Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (24/09/2023)
Kepada warga masyarakat, Babinsa Serda Rahmadoni menyampaikan, bahwa miras dan narkoba memiliki dampak yang berbahaya dalam kehidupan di masyarakat
“tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada Warga tentang tidak jual beli miras dan narkoba, karena ini merupakan musuh negara yang memilik dampak luar biasa dalam kehidupan kita” ujarnya
Ia juga menyampaikan, Babinsa dan Babinkamtibmas harus selalu sejalan untuk menjaga warga binaan dari bahayanya narkoba dan miras
“Oleh karena itu kami yang mempunyai wilayah selalu mendatangi warga menghimbau tentang bahayanya narkoba dan miras, dan kami selalu menekankan kepada masyarakat khususnya para pemuda lingkungan agar hindari mengkonsumsi minuman keras karena sekarang ini sudah banyak kejadian yang kita lihat baik dari media cetak maupun elektronik tentang korban dari miras oplosan dan narkoba sudah banyak pula yg menjadi korban akibat mengkonsumsi barang tersebut,” Terangnya
Babinsa juga mengucapkan terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang sudah membantu aparat dalam memerangi Narkoba
“kami harapkan juga warga turut aktif dalam mengajak warga lainnya untuk hidup sehat dan selalu tanpa harus mengkonsumsi miras dan narkoba” tutupnya



