
Angkola Selatan – Babinsa Koramil 19/Siais Kodim 0212/Tapsel Sertu Muhammad Ali melaksanakan monitor wilayah sekaligus melakukan komsos dengan warga masyarakat khususnya para pemuda di desa binaan Desa Perkebunan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (24/09/2023)
Kepada para pemuda, Babinsa Sertu Muhammad Ali menyampaikan tentang himbauan dan larangan terkait permainan game online yang mengandung unsur perjudian dan minuman keras yang beredar di kalangan masyarakat
“Maraknya permainan judi online berbasis smartphone android membuat sebagian masyarakat merasa resah dan gelisah, khususnya ini anak-anak muda, saat ini mereka banyak terjebak permainan gome online yang mengandung unsur perjudian yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarganya” ujar Babinsa
“dan untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, kami Babinsa mengingatkan warga terutama para pemuda agar menjauhi kegiatan judi online termasuk minuman keras yang beredar di kalangan masyarakat, tolong jangan lagi ada yang minum-minuman keras sampai mabuk dan tidak sadar dengan dirinya sendiri” tegasnya
Ia juga menambahkan, kegiatan judi online kini sudah menjadi perhatian aparat hukum. Pemerintah berkomitmen akan memberantas kegiatan judi online hingga ke akar-akarnya
“Hindari, dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya,” tegasnya lagi
Sertu Muhammad Ali juga mengingatkan, pihaknya bersama aparat gabungan sinergi Kepolisian dan aparatur pemerintah dalam waktu dekat bakal menggencarkan razia dan patroli terpadu ke kampung-kampung untuk memberantas judi online. Hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan judi online termasuk minuman keras dan narkoba yang disinyalir dapat menjadi biang kriminalitas.
“Bila ada yang sudah sering main (judi), miras dan narkoba segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum,” tutupnya



